ULBI Gelar Seminar Halal Logistik - Menjelang Wajib Halal Oktober 2024

Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI) baru-baru ini menggelar seminar dengan Tema "Seminar Halal Logistik - Menjelang Wajib Halal Oktober 2024". Acara ini bertujuan untuk memberikan wawasan mendalam kepada pelaku industri logistik mengenai pentingnya sertifikasi halal dan bagaimana mengimplementasikannya dalam operasional perusahaan. Seminar ini diadakan pada tanggal 24 Juni 2024 di Gd. Auditorium kampus ULBI, dengan partisipasi aktif dari mahasiswa, dosen, dan praktisi industri.


Rektor ULBI Prety Diawati menyatakan, kewajiban sertifikasi halal bagi perusahaan logistik di Indonesia adalah topik yang sangat relevan dan penting. Hal itu seiring dengan meningkatnya kesadaran konsumen terhadap produk halal dan peraturan yang semakin ketat dari pemerintah.

“Perusahaan logistik harus siap memenuhi standar sertifikasi halal untuk menjamin kepuasan dan kepercayaan konsumen. Halal bukan sekadar label, tetapi mencakup prinsip kebersihan, keamanan, dan kejujuran dalam proses produksi dan distribusi,” katanya.

Dalam beberapa tahun terakhir, permintaan akan produk dan layanan halal telah meningkat pesat di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar, kepatuhan terhadap standar halal menjadi sangat penting, tidak hanya dalam sektor makanan dan minuman, tetapi juga dalam rantai pasok dan logistik.

Seminar yang diselenggarakan oleh ULBI ini menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, termasuk ahli sertifikasi halal, praktisi industri logistik, dan akademisi. Mereka berbagi pengetahuan dan pengalaman mengenai pentingnya sertifikasi halal, proses sertifikasi, serta tantangan dan peluang yang dihadapi oleh perusahaan logistik dalam menerapkan standar halal.

Salah satu pembicara utama dalam seminar ini adalah Andriawan Subekti dari Networking dan Marketing Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Dalam presentasinya, Andriawan Subekti mengatakan halal logistik ini merupakan suatu hal yang wajib dipenuhi, sesuai aturan pemerintah berlaku Oktober 2024. Perusahaan logistik wajib bersertifikat halal karena terlibat dalam rantai pasok barang atau produk seperti makanan minuman kosmetik farmasi dan lain-lain.

“Logistik halal pada dasarnya ingin menjamin produk yang bersertifikat halal tetap terjamin kehalalannya bebas dari kontaminasi bahan alam dan najis saat diangkut perusahaan logistik,” jelas dia. 

Selain itu, seminar ini juga menghadirkan Bapak Rizki Utomo sebagai Ketua Umum Asosiasi Logistik Halal Indonesia, yang berbagi pengalaman tentang meningkatkan pemahaman dan penerapan halal logistik di Indonesia. Acara ini bertujuan untuk mengatasi masalah rendahnya jumlah perusahaan logistik bersertifikat halal di Indonesia.

Saat ini, kurang dari 100 perusahaan logistik di Indonesia yang memiliki sertifikat halal, padahal jumlah perusahaan logistik mencapai ribuan. Menurut peraturan pemerintah PP Nomor 33 Tahun 2014, seluruh perusahaan logistik diwajibkan memiliki sertifikat halal paling lambat pada 17 Oktober tahun ini. 

Seminar "Seminar Halal Logistik - Menjelang Wajib Halal Oktober 2024" yang diselenggarakan oleh ULBI tidak hanya memberikan pengetahuan yang berharga bagi peserta, tetapi juga menggarisbawahi pentingnya sertifikasi halal dalam industri logistik. Dengan adanya sertifikasi halal, perusahaan logistik dapat meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan konsumen, serta memperluas pasar mereka, baik di dalam maupun luar negeri.

© ‧ Sekolah Vokasi : Ahli Madya Teknik Informatika. All rights reserved.